HUMAS IAIN Parepare--- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lantai 5 gedung Perpustakaan IAIN Parepare, Ahad (18/08).
Kegiatan ini
dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari adanya undang-undang nomor 12 tahun
2012 tentang perguruan tinggi, Pemenristekdikti nomor 44 tahun 2015 tentang standar
nasional perguruan tinggi dan keputusan Rektor IAIN Parepare nomor 355 tahun
2019 tentang tim penyusunan dokumen SPMI.
Menurut Ketua Panitia Ali Rahman, kegiatan ini dilaksanakan guna tersusunnya dokumen mutu IAIN Parepare yang meliputi kebijakan SPMI, manual SPMI, standar serta formulir SPMI yang nantinya akan dijadikan dasar pelaksanaan prinsip Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI PT).
Adapun kelima
prinsip tersebut di antaranya Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan
Peningkatan (PPEPP).
Kegiatan yang
diikuti 35 peserta ini akan berlangsung selama dua hari mulai 18 s/d 19 Agustus
2019.
Hadir membuka kegiatan Rektor IAIN Parepare Dr. Ahmad Sultra Rustan yang didampingi Wakil Rektor I, Dr. St. Jamilah Amin, Wakil Rektor III, Dr. H. Muhammad Saleh dan Ketua LPM IAIN Parepare, Dr. Hj. Hamdanah Said.
Dengan hadirnya narasumber dari Universitas Padjajaran Dr. Hj. Rd. Funny Murtikasari Elita selama dua hari, Rektor IAIN Parepare berharap agar para peserta dapat memperoleh ilmu dari narasumber.
“Manfaatkan
narasumber untuk dicopy ilmunya karena beliau merupakan narasumber yang
berkualitas yang cukup disegani di Universitas Padjajaran,” ucap Ahmad Sultra
Rustan, Rektor IAIN Parepare sebelum membuka kegiatan.
Selain itu, Ahmad juga berharap agar output dari kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen-dokumen SPMI yang berkualitas.
“Mari terus berkarya dan bekerja dalam rangka menciptakan dokumen SPMI agar IAIN Parepare ke depan mutunya realistis dan terukur,” ajaknya sebelum menutup sambutan. (hyn)
Sumber foto: Panitia Pelaksana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar