Humas IAIN Parepare --- Tenaga dosen IAIN Parepare berpeluang melanjutkan pendidikan Doktoralnya ke luar negeri. Peluang tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi Program 5000 Doktor Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Project Managemen Unit (PMU) 5000 Doktor Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Dit. PTKI Ditjen Pendis Kemenag RI., yang dipusatkan di IAIN Parepare, 2/8/2019.
Amiruddin Kuba, selaku Direktur Bahasa dan Akademik PMU 5000 Doktor sekaligus menjabat Kepala Seksi Kemahasiswaan Subdit Sarpras Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengungkap peluang tersebut ketika memberikan materi sosialisasi Program 5000 Doktor Luar Negeri dihadapan sejumlah dosen IAIN Parepare dan perwakilan dosen dari PTKI lainnya.
"Kami memberikan kesempatan kepada Dosen IAIN Parepare yang berminat melanjutkan studinya di luar negeri," kata Amiruddin. "Kami sebagai PSU Program 5000 Doktor siap membantu dan memfasilitasi teman-teman yang ingin mendaftar," tambahnya memberikan komitmennya. Keseriusan Amiruddin membantu dosen IAIN Parepare ditegaskan ketika Rektor mengajukan pernyataan "saya minta 5 kuota untuk Parepare". Secara tegas Amiruddin Kuba merespon permintaan tersebut, "Jangankan 5 pak Rektor, 10 pun saya siapkan untuk IAIN Parepare, jika ada yang berminat dan memenuhi syarat," katanya yang disambut tepuk tangan peserta.
Program 5000 Doktor merupakan program rutin yang dibuka setiap tahun. Untuk tahun 2019, proses pelaksanaannya sedang berjalan dalam beberapa tahapan. "Untuk tahun 2020, teman-teman Dosen Parepare beruntung, karena secara bertepatan sosialisasi hari ini juga sedang lounching pembukaan pendaftaran Program 5000 Doktor Luar Negeri Tahun 2020. Teman-teman sudah bisa langsung mendaftar sekarang juga secara online melalui www.scholarship.kemenag.go.id.
Waktunya cukup lama karena berakhir Desember 2019," papar Amiruddin Kuba.
Amiruddin Kuba menjelaskan Program Beasiswa 5000 Doktor adalah program unggulan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang diluncurkan secara resmi pertama kali oleh Presiden RI Joko Widodo pada Desember 2014. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melalui pendidikan S2 dan S3 di berbagai perguruan tinggi berkualitas baik di dalam maupun di luar negeri.
"Program 5000 Doktor sengaja dihadirkan pemerintah untuk membantu Dosen dan tenaga Kependidikan PTKI untuk melanjutkan pendidikan melalui pemberian Beasiswa. Manfaat bantuan beasiswa ini sangat besar karena komponen pembiayaannya yang menyeluruh. Komponen bantuan beasiswa tersebut meliputi biaya pendaftaran, biaya kuliah, biaya hidup, biiaya settlement, biaya buku, biaya tiket pulang pergi, biaya visa, tunjangan keluarga, bantuan riset, dan lain-lain," urai Amiruddin Kuba.
Melalui Program 5000 Doktor Luar Negeri, dosen berkesempatan memilih kuliah ke negara mana saja melalui skeme program reguler dan program kerjasama. Jika memilih skema program reguler, maka calon mahasiswa bersempatan memilih dan mendaftar ke perguruan tinggi bereputasi di luar neger. Jika diterima dan lulus di perguruan tinggi tersebut, maka dapat mengusulkan mengikuti beasiswa ke PSU 5000 Doktor. Sementara skema kerjasama merupakan program pengiriman mahasiswa ke perguruan tinggi di luar negeri yang telah memilik MoU dengan Kementerian Agama RI.
Program Kerjasama untuk Bantuan Studi S3 Luar negeri memiliki beberapa skema, yaitu 1) Special Pathways Leading to PhD (SPL-PhD); 2) University of Canberra; 3) University of Western Sydney; 4) Central Queensland University; 5) MoRA-ATN Research and Innovation Scholarship (MoARIS); 6) MoRA-McGill Scholarship on Religion and Society; 7) MoRA-Coventry Peace and Social Relations Studies; 8) MoRA-France Scholarship on Applied Science and Technology (SAST); 9) MoRA-Leiden Scholarship on Religion and Society.
Jadi dosen yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri dapat memilih Perguruan Tinggi di berbagai negara, seperti Australia, New Zeland, Amerika Serikat, Belanda, Jerman, Inggris, Spanyol, Jepang, Cina, Mesir, Turki, Arab Saudi, Maroko, dan berbagai negara ASEAN sesuai dengan minat dan latar belakang keilmuannya.
Ada pun syarat umum program Doktor ke luar negeri yaitu; 1) Memiliki gelar Magister (S2) dari program studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau yang telah disetarakan statusnya (untuk perguruan tinggi luar negeri); 2) Bidang studi yang akan diambil diperlukan untuk pengembangan program studi di institusi yang bersangkutan; 3) Bersedia menandatangani kontrak beasiswa; 4) Berusia maksimum 47 tahun, terhitung dari tanggal pengajuan berkas; 5) Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi dosen; 6) Melakukan registrasi online pada laman www.scholarship.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar