Humas IAIN Parepare --- Jumat, 19/7/2019, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) melakukan acara pelepasan mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Aula Kampus, ba'da shalat Jumat. Acara pelepasan ini diikuti oleh 224 mahasiswa PPL yang berasal dari 4 program studi (prodi) yaitu prodi Ahwal Syakhsiyah (AS), prodi Hukum Ekonomi Islam (HEI), prodi Hukum Tata Negara (HTN) dan prodi Hukum Pidana Islam (HPI).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Dr. Muliaty, M.Ag., Wakil Dekan Bidang AUPK, Dr. KH. Agus Muchsin, Ketua Prodi Ahwal Syakhsiyah, Dr. Hj. Rusdaya Basri, Lc., sekaligus ketua panitia, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Islam, Andi Bahri, SH.,MH., Ketua Prodi Hukum Tata Negara, Badruzzaman, SH.,MH., Ketua Prodi Hukum Pidana Islam, Wahidin, SH., MH., Muhammad Sabir, SH.MH., dan Dr. Hj. Syaidah Syam, MH.
Hj. Rusdaya Basri selaku Ketua Panitia PPL melaporkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan PPL akan berlansung selama 40 hari, yaitu tanggal 22 Juli - 30 Agustus 2019 dan diikuti sebanyak 224 mahasiswa dengan rincian sebagai berikut; 1) Prodi Ahwal Syakhsiyah 41 orang; 2) Prodi Hukum Ekonomi Islam 136 orang; 3) Prodi Hukum Tata Negara 29 orang dan 4) Prodi Hukum Pidana Islam 18 orang.
Mahasiswa ini akan melaksanakan PPL di berbagai instansi, yaitu Kantor Kementerian Agama, Kantor Pengadilan Agama, Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Kejaksaan, Kantor Polri, Kantor DPRD, dan beberapa lembaga Keuangan. Instansi-instansi tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota, meliputi Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap, Enrekang, dan Polmas (Sulbar).
Hj. Rusdaya Basri mengakui jika panitia pelaksana telah bekerja optimal dalam waktu yang singkat. "Kami butuh energi yang kuat dalam mobilitas dan komunikasi dengan berbagai instansi di berbagai kota. Untungnya kami memiliki tim yang kuat, khusus sekretaris panitia yang siap pontang panting dalam menyiapkan segala sesuatunya" puji Hj. Rusdaya Basri kepada Muhammad Sabir yang mendampinginya sebagai Sekretaris dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Agus Muchsin yang diamanahkan mewakili Dekan Fakshi menyampaikan berbagai pesan dan harapan kepada mahasiswa PPL. Wakil Dekan Bidang AUPK ini mengatakan bahwa pelaksanaan PPL ini berbeda dengan PPL sebelumnya. Menurutnya, PPL ini agak istimewa karena melibatkan banyak instansi seperti Kantor Pengadilan Negeri, Polri, Kejaksaan dan DPRD. "Awalnya, mereka ini enggan menerima kita, tetapi karena kita menyampaikan dengan komunikasi yang lugas, baik dan santun maka mereka pun bersedia menerima mahasiswa kita untuk PPL," cerita Agus Muchsin ketika mendatangi institusi tersebut.
Tapi jaminannya, lanjutnya menceritakan, kami berjanji kepada mereka bahwa mahasiswa yang akan dikirim PPL adalah "mahasiswa terbaik" IAIN Parepare. Oleh karenanya, Agus Muchsin yang terkenal sebagai muballig ini berpesan kepada mahasiswa agar menjaga nama baik almamaternya. "Jagalah nama baik IAIN Parepare. Belajarlah di sana sungguh-sungguh. Perbaiki cara berkomunikasi dan bekerjasamalah dengan pimpinan dan pegawai di sana dengan baik," paparnya.
Hal senada disampaikan oleh Muliaty yang ditunjuk mewakili Rektor IAIN Parepare untuk membawa sambutan sekaligus melepas peserta PPL secara resmi. Muliaty, yang juga sebagai Dekan Fakshi mengingatkan kepada mahasiswa PPL agar berpegang teguh pada kode etik mahasiswa dan tagline IAIN Parepare, yaitu "malebbi warekkadana, makkiade ampena". "Ananda semua harus tetap mengacu pada kode etik mahasiswa dalam melaksanakan PPL meski pun jauh dari kampus. Kalian semua adalah identitas IAIN Parepare dimana pun berada. Maka tetaplah kalian menggunakan pakaian, berkomunikasi dan berperilaku sesuai dengan kode etik. Jadilah mahasiswa yang "malebbi warekkadana makkiade ampena," tegasnya.